Proses Hukum Kasus Ahok Harus Berjalan | HiTech
Booking.com
Loading...

Proses Hukum Kasus Ahok Harus Berjalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menilai pernyataan Ahok ihwal surat Al Ma...



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menilai pernyataan Ahok ihwal surat Al Maidah ayat 51 yang memunculkan polemik tetap harus diproses secara hukum. Permohonan maaf mantan Bupati Belitung Timur itu tak bisa menghentikan proses hukum.

"Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersalah. Berangkat dari nol. Dari pada masyarakat main hakim," katanya usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Said pun mengakui Ahok selama ini memang kerap melontarkan perkataan yang kasar. Hingga buntutnya pada perkataan yang menyinggung agama. Hal inilah yang kemudian membuat keadaan makin runyam. "Rentetan sebelumnya kan selalu mengeluarkan perkataan yang kasar. Kebetulan ini menyinggung agama, menyinggung Alquran, jadi lebih-lebih lagi," ujar dia.

Said pun berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir terjadi dan dijadikan sebagai pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Ia pun meminta kepada Ahok untuk lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan. "Kita harapkan ini yang terakhir. Mengeluarkan omongan itu hati-hati. Ini pelajaran yang paling berharga," kata dia.

Meski begitu, Said mengatakan, orang yang telah mengaku salah akibat perbuatan atau perkataannya itu seperti mengalami keseleo. "Orang kalau sudah mengaku salah berarti keseleo yah. Hal yang sangat mungkin dilakukan oleh siapa saja," kata dia.

Selengkapnya Disini
kasus ahok 3872828910400474151

Post a Comment

emo-but-icon

Home item

Bisnis Booming 2017

bebas

Popular Posts

Random Posts